Page 109 - Demo
P. 109


                                    THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA86Yusril melihat di sini bukan sekadar masalah satu orang bernama Ismail Yusanto atau satu organisasi bernama HTI. Ia melihat pola. Jika negara dibiarkan memiliki norma yang kabur, tafsir yang dikuasai eksekutif, dan ancaman pidana yang berat, maka hari ini ia bisa dipakai untuk membungkam kelompok A, besok kelompok B, dan seterusnya. Ulama yang kritis, aktivis yang vokal, bahkan akademisi yang tajam dalam menganalisis Pancasila dan sistem ketatanegaraan, dapat turut berada dalam radius ancaman.Dalam kerangka negara hukum, pembatasan kekuasaan bukan hanya soal pemisahan lembaga, tetapi juga soal kualitas norma. Norma yang jelas, dapat diprediksi, dan sejalan dengan hak asasi adalah salah satu bentuk check and balance terhadap eksekutif. Sebaliknya, norma yang lentur, multi tafsir, dan dibiarkan tanpa koreksi yudisial adalah undangan bagi sewenang-wenang.Yusril pada dasarnya berusaha mengembalikan pertanyaan kepada Mahkamah Konstitusi, sejauh mana negara boleh memakai nama Pancasila untuk memasuki ruang kebebasan beragama dan ruang kebebasan berpikir.149Apakah Pancasila digunakan sebagai dasar dialog dan kesepakatan, atau sebagai palu untuk memukul siapa pun yang menyimpang dari tafsir resmi pemerintah.Ir. H. Ismail Yusanto, yang dalam perkara ini diposisikan sebagai aktivis dakwah dan pemohon pengujian, menjadi ilustrasi konkret dari implikasi desain norma yang dipersoalkan. Konsekuensi pencabutan status badan hukum 149. Johnson Simanjuntak, %u201cYusril Pertanyakan Persepsi Presiden Soal Pancasila Terkait Perppu Pembubaran Ormas,%u201d Tribunnews, July 12, 2017, https://www.tribunnews.com/nasional/2017/07/12/yusril-pertanyakan-persepsi-presidensoal-pancasila-terkait-perppu-pembubaran-ormas.
                                
   103   104   105   106   107   108   109   110   111   112   113