Page 142 - Demo
P. 142


                                    THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA119ormas bubar melalui keputusan administratif.202Alasan resmi yang dikemukakan pemerintah berkisar pada kebutuhan merespons organisasi yang dinilai anti Pancasila serta mengusung ideologi transnasional yang dipandang hendak mengganti Negara Kesatuan RepublikIndonesia. Namun dari perspektif teknik hukum tata negara, perubahan tersebut dapat dibaca sebagai pergeseran dari model pembubaran yang berorientasi pada kontrol yudisial menuju model pembubaran yang dipusatkan pada eksekutif. Konsekuensinya, keberadaan ormas sebagai subjek hukum kembali ditempatkan pada posisi yang lebih bergantung pada penilaian administratif, karena status badan hukum dapat dicabut melalui keputusan menteri tanpa pemeriksaan pengadilan pada tahap awal.Dalam konteks Hizb ut Tahrir, dinamika ini memperoleh relevansi yang segera. Hizb ut Tahrir sebagai jaringan internasional dengan gagasan khilafah menimbulkan kontroversi di banyak yurisdiksi.203 Beberapa negara Eropa menerapkan pengawasan ketat, beberapa negara Timur Tengah melarangnya dengan alasan ancaman terhadap tatanan politik, sedangkan sejumlah negara Asia Tengah menempatkannya sebagai tantangan keamanan. Indonesia memiliki konfigurasi yang berbeda karena HTI pernah hadir sebagai organisasi yang memperoleh legalitas administratif. HTI memilih bentuk perkumpulan berbadan hukum, menempuh pendaftaran dalam kerangka Staatsblad 1870 Nomor 64 dan rezim perkumpulan modern, lalu mendapatkan status badan 202. Hidayat, %u201cMekanisme Peradilan Dihapus, Perppu Ormas Dinilai Sewenang-Wenang.%u201d203. Emmanuel Karagiannis, %u201cPolitical Islam and Social Movement Theory: The Case of Hizb Ut-Tahrir in Kyrgyzstan,%u201d Religion, State and Society 33, no. 2 (June 2005): 137%u201350, https://doi.org/10.1080/09637490500118638.
                                
   136   137   138   139   140   141   142   143   144   145   146