Page 137 - Demo
P. 137
THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA114dengan penguasa.194 Dengan demikian, %u201csejarah pembubaran ormas%u201d di Indonesia dapat dibaca sebagai sejarah pengelolaan kebebasan berserikat oleh negara, termasuk melalui pemotongan akses terhadap mekanisme kontrol yudisial.Jejak historis pengawasan terhadap kegiatan berhimpun dapat dilacak sejak masa kolonial. Staatsblad 1870 Nomor 64 mengenai perkumpulan berbadan hukum menyediakan kerangka pengakuan sekaligus perangkat kontrol terhadap organisasi yang dipandang sensitif secara politik.195Paradigma dasarnya menempatkan pengakuan negara sebagai pintu penting bagi keberadaan perkumpulan, sehingga kebebasan berhimpun tidak sepenuhnya diposisikan sebagai sesuatu yang dipresumsikan ada, melainkan sebagai sesuatu yang diadministrasikan melalui mekanisme pengakuan dan pengawasan. Pola tersebut beresonansi pada periode awal kemerdekaan. Pada masa demokrasi parlementer, partai dan organisasi politik berkembang pesat dan membentuk ekosistem politik yang beragam. Meskipun belum terdapat satu undang undang organisasi kemasyarakatan yang komprehensif, praktik pembubaran organisasi tetap dapat terjadi melalui instrumen keputusan eksekutif yang didasarkan pada pertimbangan keamanan dan stabilitas politik. Dalam konteks inilah pembubaran partai menjadi salah satu cara negara merespons ketegangan politik, terutama pada masa peralihan menuju Demokrasi Terpimpin.Contoh yang sering dirujuk dalam literatur ialah 194. Muhammad Iqbal, %u201cYusril: Perppu Ormas Lebih Kejam Dari Penjajah Belanda Dan Orba,%u201d Kumparan, July 14, 2017, https://kumparan.com/kumparannews/yusrilperppu-ormas-lebih-kejam-dari-penjajah-belanda-dan-orba.195. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 39/PUU-XV/2017.

