Page 134 - Demo
P. 134
THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA111analisis Perppu Ormas karena menunjukkan bahwa perdebatan tidak semata menyangkut ideologi, melainkan juga menyangkut status legal yang pernah diberikan oleh negara, lalu kemudian dicabut melalui mekanisme yang dipersoalkan dalam uji konstitusionalitas.Pada tahun 2017, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan yang, antara lain, mengubah desain pembubaran ormas dengan meniadakan prasyarat putusan pengadilan pada tahap penentuan akhir. Berlandaskan perubahan tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia kemudian mencabut status badan hukum HTI melalui keputusan administratif, dengan pertimbangan bahwa kegiatan dan asas organisasi dinilai bertentangan dengan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Dalam konteks Indonesia, posisi HTI kerap dipandang lebih kompleks. Secara formal, organisasi ini memilih menempatkan diri sebagai organisasi kemasyarakatan berbadan hukum, tunduk pada peraturan perundang undangan, serta tidak bertransformasi menjadi partai politik peserta pemilihan umum. Sejumlah kajian akademik mengenai HTI menunjukkan bahwa organisasi ini memaknai politik bukan sebagai partisipasi elektoral, melainkan sebagai ri%u2018ayah syu%u2019un al-ummah, yaitu mengurus urusan umat melalui dakwah, pembinaan kader, serta advokasi gagasan di ruang publik.188 Pemaknaan tersebut menjadi penting karena membentuk klaim identitas HTI sebagai gerakan dakwah yang mengusung orientasi 188. Neng Yeti Nurhayati, %u201cDinamika Politik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI): Studi Gerak Dakwah Politik HTI Pasca Era Reformasi%u201d (Disertasi Doktor, UIN Sunan Gunung Jati, 2016).

