Page 131 - Demo
P. 131
THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA108dan ketertiban umum, disertai penilaian bahwa propaganda yang dibawa organisasi tersebut bertentangan dengan prinsipprinsip dasar konstitusi.181 Di Inggris, Hizb ut-Tahrir dalam waktu lama beroperasi secara legal namun berada dalam sorotan kebijakan kontra-ekstremisme, termasuk perdebatan publik tentang kategorisasi ekstremisme non-kekerasan. Dinamika itu berubah secara signifikan setelah pemerintah Inggris memproskripsi Hizb ut-Tahrir, dan larangan tersebut mulai berlaku pada 19 Januari 2024 sehingga dukungan dan keanggotaan berimplikasi pidana.182Di kawasan Arab, sejumlah negara mengambil sikap yang lebih keras dengan menempatkan Hizb ut-Tahrirsebagai organisasi terlarang. Di Mesir, Hizb ut-Tahrir telah lama diperlakukan sebagai organisasi ilegal, termasuk melalui penindakan dan pemidanaan terhadap mereka yang dituduh berupaya menghidupkan kembali organisasi yang telah dilarang oleh negara. Arab Saudi juga kerap disebut dalam daftar negara yang melarang Hizb ut-Tahrir, umumnya dengan argumentasi perlindungan keamanan nasional dan ketertiban politik yang berbasis konstitusi nasional masing-masing. Pada level praksis, kebijakan pelarangan di negara-negara tersebut sering disertai pembatasan ketat atas aktivitas publik dan penindakan terhadap penyebaran materi organisasi.Di Asia Tengah, banyak republik bekas Uni Soviet 181. Julia Glocke, %u201cGerman Measures against Islamic Extremist Organisation Upheld in Strasbourg: Hizb Ut-Tahrir and Others v. Germany,%u201d German Yearbook of International Law 55 (2012): 671%u201378.182. Farhaan Wali, %u201cConclusion: The End of Hizb Ut-Tahrir in Britain?,%u201d in Hizb Ut-Tahrir in Britain, by Farhaan Wali, Palgrave Series in Islamic Theology, Law, and History (Cham: Springer Nature Switzerland, 2023), 177%u2013208, https://doi.org/10.1007/978-3-031-47697-6_10.

