Page 127 - Demo
P. 127


                                    THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA104otoritas, syariat, dan keadilan. Pada tahap ini, khilafah tidak semata menjadi simbol politik, melainkan juga konsep normatif yang berkelindan dengan perdebatan tentang legitimasi kekuasaan dan tata kelola yang adil.174Perkembangan sejarah modern kemudian memproduksi beban makna yang berbeda pada istilah yang sama. Sejumlah ulama dan pemikir kontemporer mempertahankan khilafah sebagai ideal normatif, yaitu metafora tentang pemerintahan yang amanah, adil, dan selaras dengan nilai nilai ilahiah. Di sisi lain, pengalaman kolonialisme, kebangkitan nasionalisme, serta konsolidasi negara bangsa modern membuat khilafah sering dibaca sebagai proyek yang dipersepsikan mengancam kedaulatan nasional, integritas wilayah, bahkan tata jaminan hak asasi manusia. Pada konteks negara bangsa, istilah tersebut kerap diperlakukan sebagai penanda politik, bukan semata konsep keilmuan atau wacana normatif.Asosiasi negatif semakin menguat setelah kemunculan kelompok jihadis bersenjata yang mengklaim mendirikan khilafah melalui kekerasan, termasuk ISIS. Meskipun hal ini berbeda dengan HTI, namun asosiasi khilafah menjadi bias.175Hal ini dikarenakan Hizb ut Tahrir secara karakter organisasi ditempatkan sebagai gerakan ideologis yang menyatakan menolak perjuangan bersenjata dan mengedepankan dakwah intelektual, pembinaan kader, serta pembentukan opini publik. Perbedaan karakter ini penting dalam analisis akademik, sebab pencampuradukan kategori antara gerakan 174. Ainur Rofiq Al-Amin, %u201cKonstruksi Sistem Khilafah Hizbut Tahrir,%u201d JRP (Jurnal Review Politik) 7, no. 2 (December 2017): 267%u201390, https://doi.org/10.15642/jrp.2017.7.2.267-290.175. Jean-Fran%u00e7ois Mayer, Hizb Ut-Tahrir %u2013 The Next Al-Qaida, Really%u202f? (Generva: IUHEI, 2004).
                                
   121   122   123   124   125   126   127   128   129   130   131