Page 170 - Demo
P. 170


                                    THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA147melalui kewenangan Jaksa Agung. Konsekuensinya bersifat sistemik. Keabsahan tindakan dalam rantai organisasi, terutama yang berdampak pada hak warga negara, bertumpu pada keabsahan jabatan pada puncak struktur.224Konstruksi ini menjadikan perdebatan masa jabatan bukan sekadar perkara administrasi pengangkatan, melainkan isu legitimasi kewenangan negara yang dapat diuji.Di atas fondasi legalitas jabatan tersebut, Yusril mengembangkan argumen historis dan konstitusional mengenai masa jabatan. Dalam pembacaan Yusril, praktik ketatanegaraan Indonesia sejak awal 1960-an memperlihatkan pola yang relatif konsisten. Jaksa Agung lazim ditempatkan sebagai anggota kabinet dengan kedudukan setingkat menteri, sehingga secara politik dan kelembagaan masa jabatan Jaksa Agung mengikuti periodisasi Presiden dan kabinet.225 Pola yang berulang ini dipahami sebagai konvensi ketatanegaraan yang hidup. Konvensi tersebut berfungsi menutup kekosongan pengaturan undang-undang sepanjang praktiknya konsisten. Namun, Yusril menekankan bahwakonvensi tidak dapat menggantikan norma secara mutlak pada saat ada kerugian konstitutional yang diakibatkan..Konstruksi Yusril kemudian diarahkan pada peristiwa kelembagaan yang menjadi titik sengketa. Pengangkatan Jaksa Agung pada 2007 ditempatkan dalam kerangka Kabinet Indonesia Bersatu.226 Keputusan Presiden yang 224. Nurhadisyah Mulqi Putri and Puti Priyana, %u201cPenegakan Kode Etik Kejaksaan Terhadap Jaksa yang Melakukan Tindak Pidana Narkotika,%u201d Wajah Hukum 5, no. 2 (Oktober 2021): 460, https://doi.org/10.33087/wjh.v5i2.508.225. Fajrin Prasetya, %u201cKedudukan Jaksa Agung Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-VIII/2010 dalam Perspektif Negara Hukum.%u201d226. Riri Nazriyah, %u201cPemberhentian Jaksa Agung dan Hak Prerogatif Presiden,%u201d Jurnal Konstitusi 7, no. 2 (2010): 13%u201340.
                                
   164   165   166   167   168   169   170   171   172   173   174