Page 173 - Demo
P. 173


                                    THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA150Menurut Yusril, Presiden dibatasi masa jabatan oleh Undang-Undang Dasar 1945 untuk mencegah akumulasi kekuasaan. Logika pembatasan yang sama, menurut Yusril, harus bekerja pada jabatan strategis yang mengendalikan kewenangan penuntutan. Negara hukum tidak menerima kekuasaan yang mengambang tanpa ukuran, terlebih jika kekuasaan tersebut mampu membatasi kebebasan bergerak, reputasi, serta posisi hukum seorang warga negara. Karena itu, ketidakjelasan masa jabatan Jaksa Agung berpotensi bertentangan dengan jaminan kepastian hukum dan perlindungan yang adil, termasuk yang tercermin dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.230Kekhasan argumentasi Yusril juga tampak dari penggunaan sejarah pembentukan undang-undang sebagai alat membaca maksud pengaturan. Yusril menempatkan dirinya sebagai aktor yang memahami proses legislasi karena pernah terlibat dalam pembahasan Rancangan UU Kejaksaan (UU 16/2004) dan mengikuti perdebatan mengenai posisi Kejaksaan dalam struktur ketatanegaraan. Dalam pembacaan Yusril, rancangan awal pernah memberi ruang bagi model Kejaksaan yang lebih dekat pada kekuasaan kehakiman, termasuk wacana persetujuan DPR dalam pengangkatan serta pembatasan masa jabatan.231 Model ini kemudian bergeser melalui rancangan pemerintah yang menempatkan Kejaksaan dalam ranah pemerintahan dengan kewenangan pengangkatan dan pemberhentian sepenuhnya oleh 230. Yumenti, %u201cKedudukan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.%u201d231. Sarah Nur Annisa, %u201cKonsep Independensi Kejaksaan Republik Indonesia dalam Perspektif Teori the New Separation of Power Bruce Ackerman,%u201d JIL%u202f: Journal of Indonesian Law 2, no. 2 (December 2021): 226%u201348, https://doi.org/10.18326/jil.v2i2.226-248.
                                
   167   168   169   170   171   172   173   174   175   176   177