Page 230 - Demo
P. 230


                                    THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA207Cukup dengan adanya desain norma yang membuat hakhak tersebut mudah digeser melalui instrumen yang derajat regulasi lebih rendah rendah, independensi material hakim sudah berada dalam posisi rentan. Pemohon menegaskan bahwa ketergantungan struktural semacam itu, jika dibiarkan, berpotensi menggerus prinsip kekuasaan kehakiman yang merdeka sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2), serta bertentangan dengan mandat Pasal 25 UUD 1945 yang menuntut jaminan bagi hakim diatur dalam undangundang secara tertib.313Dalam membuktikan urgensi isu tersebut, pemohon juga mengaitkan perdebatan delegasi dengan kewenangan pengaturan Presiden. Pemohon memanfaatkan Pasal 5 ayat (2) UUD 1945 sebagai referensi konstitusional untuk menegaskan bahwa pelaksanaan undang-undang pada umumnya dilakukan melalui Peraturan Pemerintah. Dalam perspektif pemohon, karena norma yang diuji adalah norma pelaksanaan dari jaminan yang sudah ditetapkan undangundang, instrumen yang tepat seharusnya Peraturan Pemerintah, bukan kategori yang terlalu luas.314 Argumen ini sekaligus memperlihatkan bahwa permohonan pemohon bukan meminta Mahkamah Konstitusi berperan sebagai pembentuk kebijakan remunerasi, tetapi sebagai pengawal 313. Mhd Faiz Yushar and Harisman Harisman, %u201cIndependence And Transparency Of Judges In Adjudicating Cases In Indonesia And Thailand: A Comparative Analysis Of Judicial Practice,%u201d Law Jurnal 5, no. 1 (December 2024): 58%u201370, https://doi.org/10.46576/lj.v5i1.5750.\\\%uc0\\\%u8221{} {\\\\i{}Law Jurnal} 5, no. 1 (December 2024314. Agus Suharsono, %u201cMenjamin Independensi Hakim: Urgensi Pengaturan Gaji Dalam UUD 1945,%u201d Dandapala, September 19, 2025, https://www.dandapala.com/opini/detail/menjamin-independensi-hakim-urgensi-pengaturan-gaji-dalamuud-1945#:~:text=Di%20Indonesia%20saat%20ini%2C%20UUD%201945%20memang,menyelenggarakan%20peradilan%20guna%20menegakkan%20hukum%20dan%20keadilan.%E2%80%9D.
                                
   224   225   226   227   228   229   230   231   232   233   234