Page 232 - Demo
P. 232
THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA209Selain itu, pemohon juga meminta konsekuensi implementatif agar pemenuhan hak-hak hakim memperoleh tindak lanjut dalam mekanisme anggaran negara pada tahun berjalan, serta meminta pemuatan putusan dalam Berita Negara. Dua permintaan ini memperjelas orientasi pemohon bahwa pemulihan konstitusional tidak cukup bersifat deklaratif melainkan juga harus operasional.316 Putusan yang menertibkan delegasi bila tidak diikuti pembentukan peraturan pelaksana dan dukungan anggaran, berisiko tidak mencapai tujuan konstitusional yang hendak dilindungi.Dari seluruh susunan permohonan tersebut maka tergambar mengapa pengujian ini penting dalam tata negara Indonesia. Pertama, perkara ini menegaskan bahwa independensi kekuasaan kehakiman memiliki dimensi kelembagaan dan dimensi material. Dimensi material tidak dapat dipinggirkan sebagai persoalan internal korps, karena ia berpengaruh langsung terhadap integritas, profesionalisme, dan ketahanan hakim dari tekanan eksternal.317 Kedua, perkara ini memperlihatkan bahwa isu independensi kehakiman dapat muncul melalui jalur yang tampak teknis, yakni teknik delegasi pengaturan. Pada titik ini Mahkamah Konstitusi berhadapan dengan pertanyaan mengenai sejauh mana desain norma yang kabur dapat dinilai bertentangan dengan jaminan kepastian hukum dan mereduksi perlindungan konstitusional atas kekuasaan kehakiman yang merdeka.Ketiga, perkara ini menjadi pelajaran penting mengenai akuntabilitas legislasi. Pengaturan hak-hak hakim 316. Putusan Nomor 37/PUU-X/2012.317. Thomas R. White, %u201cTo Have or Not to Have. Conflicts of Interest and Financial Planning for Judges,%u201d Law and Contemporary Problems 35, no. 1 (1970): 202, https://doi.org/10.2307/1191037.

