Page 410 - Demo
P. 410
THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA387perdamaian yang telah dikonstitusionalisasikan. Sengketa yang kemudian dibawa ke Mahkamah Konstitusi memperlihatkan bahwa MoU Helsinki bukan dokumen museum. Ia terus hidup sebagai tolok ukur politik dan hukum dalam menilai kebijakan nasional yang masuk ke Aceh. Bagi aktor Aceh, perubahan yang memotong atau mengurangi kekhususan elektoral tanpa konsultasi dapat dibaca sebagai pengingkaran terhadap kontrak damai konstitusional. Sementara bagi negara, selalu ada dorongan untuk menyatukan sistem dalam kerangka keseragaman administrasi.Di sinilah peran pemikiran seperti yang disampaikan Yusril menjadi relevan. Ia membaca persoalan bukan semata sebagai perdebatan desain kelembagaan pemilu, melainkan sebagai pertanyaan tentang validitas prosedural dan kesetiaan negara pada arsitektur perdamaian. Dalam kacamata ini, perdebatan lex specialis bukan hanya doktrin teknis, tetapi doktrin yang memikul beban legitimasi. Jika UUPA dipahami sebagai instrumen konstitusionalisasi perdamaian, maka perubahan terhadap simpul-simpulnya harus dilakukan dengan kehati-hatian, melibatkan institusi Aceh, dan tidak dilakukan melalui jalan pintas yang membuat Aceh merasa disisihkan.Tentu saja, membaca MoU sebagai kontrak damai konstitusional tidak berarti menutup mata terhadap problem implementasi. Sejumlah janji transisional justice, misalnya, sering menghadapi tarik menarik politik dan hambatan institusional. Mekanisme kebenaran dan rekonsiliasi, pengadilan HAM, dan pemulihan korban tidak selalu bergerak secepat desain normatifnya. Namun justru di situ pelajaran konstitusionalnya tampak. Perdamaian

