Page 416 - Demo
P. 416
THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA393yang menyentuh hubungan warga dengan negara untuk menguji apakah norma yang menjamin kekhususan itu operasional atau hanya simbolik.Pada akhirnya, Mahkamah menyimpulkan bahwa Pasal 571 huruf d UU Pemilu bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 dan karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Dalil Pemohon dinyatakan beralasan menurut hukum. Dengan amar ini, Mahkamah pada dasarnya mengembalikan daya berlaku pasalpasal UUPA yang sebelumnya dicabut melalui ketentuan penutup UU Pemilu.576 Ini adalah koreksi yudisial bukan karena Mahkamah menolak ide integrasi pemilu nasional, melainkan karena pembentuk undang-undang tidak membuktikan bahwa integrasi itu ditempuh melalui jalur prosedural yang telah diwajibkan oleh lex specialis Aceh.Dalam kerangka yang lebih konseptual, Putusan ini menegaskan satu pelajaran ketatanegaraan bahwa di daerah khusus, prosedur adalah substansi. Konsultasi dan pertimbangan DPRA bukan ornament, melainkan mekanisme consent yang menjaga perdamaian tetap berwibawa dalam bentuk hukum. Karena itu, Mahkamah tidak sekadar membatalkan satu pasal; ia mengingatkan negara pada satu kewajiban dasar%u2014bahwa janji konstitusional kepada daerah khusus tidak boleh diubah diam-diam, apalagi tanpa jejak prosedural yang dapat diuji. Di situlah pertimbangan Mahkamah dalam perkara 66/PUU-XV/2017 dapat dibaca sebagai penjagaan memori konstitusional atas perdamaian yakni NKRI tetap satu, tetapi kekhususan Aceh tetap 576. Anindya Legia Putri, %u201cAnggota DPD Protes 2 Pasal UU Pemerintah Aceh Dicabut,%u201d Medcom.id, July 26, 2017, medcom.id/nasional/politik/aNrwYOxb-anggota-dpd-protes-2-pasal-uu-pemerintah-aceh-dicabut.

