Page 499 - Demo
P. 499
THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA476teori subjek hukum. Dengan demikian, badan hukum seperti perseroan terbatas dan asosiasi pun berhak atas perlakuan yang tidak diskriminatif dan atas kepastian hukum yang adil. Ketika pengelola lapangan golf sebagai badan hukum diperlakukan berbeda dibanding pengelola sarana olahraga lain, padahal mereka berada dalam posisi yang setara sebagai pelaku usaha di sektor olahraga, maka menurut para Pemohon telah terjadi pelanggaran hak konstitusional tersebut.Permohonan ini kemudian tidak berhenti pada tataran abstrak konsep dan status, tetapi masuk ke dimensi kerugian konkret. Para Pemohon menggambarkan bagaimana pengkategorian golf sebagai hiburan berdampak ganda: pada pencitraan maupun pada beban fiskal.Dari sisi pencitraan, memasukkan golf ke dalam satu rumpun dengan diskotik, karaoke, klub malam, panti pijat, spa, dan sejenisnya akan menggeser persepsi publik terhadap golf. Masyarakat dapat diseret untuk memahami bahwa pergi ke lapangan golf sama kategorinya dengan pergi ke tempat hiburan malam.665 Ini bukan sekadar soal gengsi, tetapi menyentuh fondasi sistem keolahragaan yang dirancang untuk membentuk karakter, kesehatan, dan prestasi. Bagi para Pemohon, pengaburan batas antara olahraga dan hiburan semacam ini bertentangan dengan semangat UU 3/2005 yang sejak awal dirancang untuk menjadikan olahraga sebagai sarana mencapai tujuan luhur pembangunan nasional, bukan dikerdilkan menjadi sekadar pilihan rekreasi berbayar.665. ASH, %u201cMenyamakan Golf dengan Hiburan Dinilai Salah Kaprah,%u201d Hukum Online, November 10, 2011, https://www.hukumonline.com/berita/a/menyamakan-golf-dengan-hiburan-dinilai-salah-kaprahlt4ebbae252bc45/.

