Page 102 - Demo
P. 102
THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA79dengan Pancasila%u201d, terutama karena Penjelasan ketentuan tersebut tidak hanya menyebut ateisme dan komunisme atau marxisme leninisme, melainkan juga membuka kategori %u201cpaham lain%u201d yang dinilai bertujuan mengganti atau mengubah Pancasila dan UUD 1945.137 Keterbukaan kategori %u201cpaham lain%u201d tersebut dipersoalkan karena berpotensi memperluas ruang penafsiran tanpa indikator operasional yang terukur, sehingga menimbulkan problem kepastian hukum pada norma yang berdampak langsung terhadap pembatasan kebebasan berserikat.138Kategori %u201cpaham lain%u201d dalam Penjelasan berfungsi sebagai klausula residu yang tidak disertai batasan normatif yang memadai, sehingga cakupan larangan menjadi tidak terang dan sulit diprediksi. Rumusan yang terbuka memperluas ruang penilaian bagi otoritas yang berwenang, dengan risiko bahwa penerapan larangan dipengaruhi oleh preferensi politik atau relasi kuasa terhadap kelompok dan gagasan tertentu. Dalam situasi yang ditandai oleh kecurigaan terhadap oposisi, klausula residu dapat meluas hingga menjangkau ekspresi keagamaan, gagasan politik, atau wacana sosial yang pada dirinya dapat berada dalam koridor yang sah menurut konstitusi. Pemohon menegaskan bahwa dirinya tidak termasuk dalam kategori contoh yang disebutkan secara eksplisit, seperti ateisme, komunisme, atau marxisme leninisme, melainkan seorang warga 137. Majelis Permusyawaratan Rakyat, %u201cRefly Harun: Isi Perppu Yang Disetujui Menjadi UU Ormas Sangat Berbahaya,%u201d Majelis Permusyawaratan Rakyat, November 6, 2017, https://mpr.go.id/berita/refly-harun-isi-perppu-yang-disetujui-menjadiuu-ormas-sangat-berbahaya.138. M Dani Pratama Huzaini, %u201cAlasan 3 Pakar Hukum Tata Negara Sepakat Tolak Perppu Ormas,%u201d Hukum Online, October 19, 2017, https://www.hukumonline.com/berita/a/alasan-3-pakar-hukum-tata-negara-sepakat-tolak-perppu-ormas-lt59e82b8fc2517/.

