Page 97 - Demo
P. 97
THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA74Perubahan tersebut juga membawa konsekuensi simbolik yang signifikan. Perubahan ini dapat dibaca sebagai pergeseran pemahaman bahwa pembubaran ormas terutama ditempatkan sebagai ranah kewenangan administratif pemerintah, bukan lagi persoalan pembatasan hak yang secara inheren menuntut keterlibatan kontrol yudisial sebagai bagian dari mekanisme checks and balances.126 Dalam konteks politik yang kerap ditandai oleh meningkatnya kecurigaan dan polarisasi, ketika label %u201canti-Pancasila%u201d atau %u201canti-NKRI%u201d berpotensi digunakan secara ekspansif terhadap pihak yang berbeda pandangan, konsentrasi kewenangan semacam ini mendorong kekhawatiran di kalangan masyarakat sipil mengenai risiko penyalahgunaan diskresi serta berkurangnya jaminan due process of law.127Pada titik ini, posisi Yusril sebagai kuasa hukum dalam perkara terkait HTI menjadi relevan dari perspektif ketatanegaraan. Kehadiran Yusril di Mahkamah Konstitusi tidak semata diarahkan untuk membela kepentingan satu organisasi tertentu, melainkan untuk menguji rasionalitas desain hukum yang cenderung menempatkan pembubaran ormas sebagai tindakan administratif semata, tanpa pagar kontrol yudisial yang memadai. Yusril menekankan bahwa konstruksi norma semacam itu berpotensi diterapkan pula terhadap organisasi Islam moderat, organisasi keagamaan arus utama, maupun ormas kebangsaan yang bersikap kritis, 126. I Gde Pasek Ari Krisnadana, I Gusti Bagus Suryawan, and Ida Ayu Putu Widiati,%u201cKewenangan Pemerintah Dalam Pembubaran Organisasi Kemasyarakatan,%u201dJurnal Konstruksi Hukum 3, no. 1 (January 2022): 98%u2013103, https://doi.org/10.22225/jkh.3.1.4242.98-103.127. Romel Masykuri and Mohammad Fajar Shodiq Ramadlan, %u201cAnalisis ManifestasiSegragasi Politik Pelabelan Dan Polarisasi Di Antara Kelompok Islam Sepanjang2014-2019,%u201d Politika: Jurnal Ilmu Politik 12, no. 1 (April 2021): 68%u201387, https://doi.org/10.14710/politika.12.1.2021.68-87.

