Page 179 - Demo
P. 179
THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA156penyesuaian bahwa jaksa bertindak atas nama Republik Indonesia. Barulah kemudian Kejaksaan Republik Indonesia dikukuhkan lebih jelas dalam struktur negara yang baru. Jaksa Agung pertama, Gatot Taroenamihardja, diangkat tidak lama setelah proklamasi, dan kejaksaan pada mulanya ditempatkan di bawah Departemen Kehakiman sebelum berkembang menjadi lembaga yang berdiri sendiri. Dari sini garis sejarah kejaksaan modern dapat ditarik, dari Openbaar Ministerie dengan Procureur-Generaal di Batavia, ke kejaksaan masa pendudukan Jepang sebagai lembaga penuntut tunggal, lalu ke Kejaksaan Republik Indonesia dengan Jaksa Agung sebagai pemimpin puncak.242Pemahaman historis tersebut penting karena membantu menjelaskan mengapa Kejaksaan di Indonesia berkembang sebagai institusi yang terpusat. Undang-Undang Kejaksaan menegaskan Kejaksaan sebagai struktur berjenjang, mulai dari Kejaksaan Agung di ibu kota negara, Kejaksaan Tinggi di tingkat provinsi, hingga Kejaksaan Negeri dan cabangnya di tingkat kabupaten atau kota. Struktur ini bukan hanya pengaturan administratif, tetapi juga perwujudan prinsip bahwa kekuasaan penuntutan negara dilaksanakan dalam satu sistem yang terintegrasi dan tidak terfragmentasi.243Prinsip satu dan tidak terpisahkan menunjukkan bahwa ketika seorang jaksa di daerah melakukan penuntutan, ia sesungguhnya menjalankan kekuasaan negara yang secara hierarkis dipertanggungjawabkan sampai ke puncak, yaitu 242. Frans Hendara Winarta S., Bantuan Hukum di Indonesia Hak untuk Didampingi Penasihat (Jakarta: Elex Media Komputindo, 2011).243. Appludnopsanji Appludnopsanji and Pujiyono Pujiyono, %u201cRestrukturisasi Budaya Hukum Kejaksaan dalam Penuntutan sebagai Independensi di Sistem Peradilan Pidana Indonesia,%u201d SASI 26, no. 4 (December 2020): 571, https://doi.org/10.47268/sasi.v26i4.359.

