Page 255 - Demo
P. 255


                                    THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA232yang memiliki daya kerja kuat. Kepastian hukum yang adil menuntut norma dirumuskan secara jelas, dapat diprediksi, dan tidak menimbulkan ruang interpretasi yang tidak perlu, terutama pada bagian norma yang memerintahkan pembentukan aturan pelaksana. Bagi Mahkamah, delegasi pengaturan bukan masalah pada dirinya, karena undangundang memang tidak mungkin memuat seluruh detail teknis. Masalah muncul ketika delegasi dilakukan melalui frasa yang terlalu luas, sehingga tidak jelas instrumen apa yang wajib dibentuk untuk menjalankan perintah undangundang.Frasa yang dipersoalkan adalah ketentuan bahwa gaji pokok, tunjangan, hak-hak lain, dan jaminan keamanan bagi hakim diatur lebih lanjut dengan peraturan perundang-undangan. Dalam sistem hukum Indonesia, peraturan perundang-undangan adalah kategori payung yang memuat beragam instrumen, mulai dari peraturan pemerintah hingga peraturan yang lebih rendah, dengan sifat, prosedur pembentukan, stabilitas, dan daya ubah yang berbeda. Mahkamah menilai bahwa penggunaan frasa delegatif yang sangat luas dalam konteks ini menimbulkan ketidakpastian yakni publik tidak memperoleh kepastian norma apakah pengaturan lanjutan akan dituangkan dalam peraturan pemerintah, peraturan presiden, atau bentuk lain.354 Ketidakpastian ini bukan semata persoalan teknis perumusan, tetapi persoalan konstitusional karena objek yang didelegasikan menyangkut jaminan bagi hakim sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman.Yusril memandang negara hukum sebagai tertib 354. Anggono, %u201cTERTIB JENIS, HIERARKI, DAN MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN.%u201d
                                
   249   250   251   252   253   254   255   256   257   258   259