Page 347 - Demo
P. 347


                                    THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA324Padahal Calon anggota BPK pengganti diuji dengan syarat dan prosedur yang sama (Pasal 13 dan 14 UU BPK) untuk menilai pendidikan, integritas, seleksi di DPR, pertimbangan DPD. Namun begitu dia terpilih, masa jabatannya lebih pendek hanya karena ia masuk sebagai pengganti antarwaktu. Menurut Yusril, ini jelas perlakuan hukum yang berbeda tanpa dasar yang rasional; diskriminatif dan melanggar asas equality before the law.466Hal ini menurutnya juga bertentangan dengan logika internal UU BPK sendiri. Pasal 5 ayat (1) UU BPK menyatakan bahwa masa jabatan anggota BPK adalah 5 tahun sebagai norma umum, imperatif. Sedangkan Pasal 22 ayat (4) UU BPK mengatur hal khusus untuk pengganti, hanya menjabat sisa masa jabatan. Yusril menyebut ini sebagai pertentangan internal norma dimana norma umum menetapkan 5 tahun, tapi norma khusus menurunkannya untuk orang yang melalui seleksi dan pemilihan yang sama. Secara asas, jika tak ada perbedaan kualitatif antara proses dan kedudukan pejabat, masa jabatannya pun seharusnya sama.Yusril membedakan PAW di lembaga politik (DPR, DPD, DPRD), dengan Pengisian kekosongan di lembaga profesional/konstitusional seperti BPK. Menurut Yusril PAW itu lahir dari logika pemilu periodik dan kolektif dimana Anggota DPR/DPD/DPRD dipilih rakyat dalam pemilu 5 tahunan dengan masa jabatan serentak.467 Kalau ada yang berhenti di tengah jalan, tidak mungkin diadakan pemilu lagi hanya untuk satu kursi. Oleh karenanya dipakai 466. Simanjuntak, %u201cPengisian Jabatan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Mewujudkan BPK yang Independen%u201d https://scholarhub.ui.ac.id/jhp/vol47/iss2/5/.467. Antara, %u201cYusril: Konsep PAW Tidak tepat untuk BPK,%u201d https://sumbar.antaranews.com/berita/28172/yusril-konsep-paw-tidak-tepat-untuk-bpk.
                                
   341   342   343   344   345   346   347   348   349   350   351