Page 356 - Demo
P. 356


                                    THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA333Kelima, Yusril mempraktikkan tafsir sistematis yang menuntut konsistensi antara norma pengisian jabatan dan norma masa jabatan. Jika pengisian kekosongan jabatan dilakukan melalui prosedur Pasal 13 dan Pasal 14 yang merupakan prosedur pemilihan penuh, maka konsekuensi masa jabatan seharusnya mengikuti norma umum Pasal 5 ayat (1). Dalam logika sistematis, norma khusus tentang pengisian kekosongan seharusnya mengatur cara, bukan mengubah substansi masa jabatan tanpa dasar. Yusril menilai bahwa undang-undang, dengan memasukkan konsekuensi sisa masa jabatan, telah melompat dari pengaturan cara menjadi pengaturan substansi mandat.481 Lompatan ini menimbulkan ketidakpastian dan ketidakadilan.Keenam, jika dibaca dalam konteks pemikiran Yusril yang lebih luas, argumentasi tersebut konsisten dengan gagasannya mengenai legalitas yang bermoral. Legalitas tidak cukup jika undang-undang secara formal disahkan, tetapi juga harus koheren, dapat diprediksi, dan adil bagi subjek hukum. Di banyak kesempatan, Yusril menggarisbawahi bahwa negara hukum menuntut hukum yang tertib secara konsep dan tertib secara prosedur.482Putusan 13/PUU-XI/2013 memperlihatkan bagaimana etika tersebut diterjemahkan ke dalam pembatalan norma yang kontradiktif dan diskriminatif. Dengan kata lain, putusan ini dapat dipahami sebagai contoh konstitusionalisasi disiplin legislasi bahwa pembentuk undang-undang dituntut tidak hanya mematuhi prosedur pembentukan, tetapi juga mematuhi standar rasionalitas isi.Ketujuh, argumentasi Yusril memberi jembatan untuk 481. Antara, %u201cYusril: Konsep PAW Tidak Tepat Untuk BPK.%u201d482. Putusan Nomor 13/PUU-XI/2013.
                                
   350   351   352   353   354   355   356   357   358   359   360