Page 388 - Demo
P. 388
THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA365tersebut, yaitu Pasal 557 dan Pasal 571 huruf d. Pasal 557 menegaskan bahwa kelembagaan penyelenggara pemilu di Aceh, yaitu Komisi Independen Pemilihan dan Panitia Pengawas Pemilihan, merupakan satu kesatuan hierarkis dengan KPU dan Bawaslu.526 Sementara Pasal 571 huruf d secara eksplisit mencabut Pasal 57 dan Pasal 60 ayat (1), (2), dan (4) UUPA, yakni ketentuan yang selama ini menjadi basis pengaturan khusus kelembagaan pemilu Aceh. Dalam cara baca Pemohon, dua ketentuan ini bekerja secara simultan. Yang satu mendorong penyeragaman struktur dan relasi kelembagaan Aceh ke dalam rezim pemilu nasional, sementara yang lain mencabut pasal-pasal yang menjadi akar normatif kekhususan pemilu Aceh dalam UUPA. Akibatnya, kekhususan pemilu Aceh bukan hanya direduksi secara administratif, tetapi juga diputus fondasinya secara normatif.Oleh karena itu, sejak petitum diajukan, DPRA tidak menempatkan dirinya semata-mata sebagai pihak yang dirugikan secara politik. Pemohon membingkai permohonan sebagai upaya mempertahankan mekanisme konstitusional perlindungan kekhususan Aceh sebagaimana dijamin oleh konstitusi, ditegaskan oleh UUPA, dan berkelindan dengan MoU Helsinki.527 Pemohon menekankan bahwa UUPA membangun mekanisme prosedural yang mewajibkan keterlibatan DPRA ketika kebijakan nasional menyentuh desain kekhususan Aceh.528 Rujukan utama adalah Pasal 8 526. Titi Anggraini, %u201cRevisi UU Pemilu dan Pembaruan Demokrasi Aceh,%u201d Serambinews, November 12, 2025, https://aceh.tribunnews.com/opini/996955/revisi-uu-pemilu-dan-pembaruan-demokrasi-aceh. 527. Putusan Nomor 66/PUU-XV/2017.528. Kautsar Muhammad Yus, %u201cPencabutan Ketentuan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Nasional,%u201d Media Syari%u2019ah 21, no. 1 (February 2020): 25, https://doi.org/10.22373/jms.v21i1.6036.

