Page 390 - Demo
P. 390
THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA367Argumen Pemohon kemudian bergerak pada dua rel sekaligus, rel konstitusional formal dan rel politik perdamaian. Pada rel pertama, DPRA menegaskan legal standing sebagai lembaga yang memiliki kepentingan konstitusional untuk menjaga pengakuan kekhususan yang dijamin UUD 1945 serta dimaterialkan melalui UUPA. DPRA mengaitkan kerugian konstitusionalnya pada Pasal 18B ayat (1) UUD 1945 dan norma-norma prosedural dalam UUPA yang mewajibkan keterlibatan DPRA.530 Pada rel kedua, Pemohon mengingatkan bahwa logika konsultasi dan persetujuan juga tercermin dalam MoU Helsinki.531Dalam kacamata Pemohon, mengabaikan mekanisme partisipasi Aceh ketika mengubah desain pemilu Aceh tidak hanya mengganggu tertib norma, tetapi juga mengganggu kepercayaan yang menjadi bahan bakar perdamaian. Perubahan norma yang menggeser arsitektur otonomi khusus tanpa jalur konsultasi dianggap sebagai sinyal bahwa komitmen pusat dapat berubah sepihak, sesuatu yang sensitif dalam konteks pasca-konflik.Dalam konstruksi permohonan, kekhususan pemilu Aceh dapat dipetakan ke beberapa dimensi yang saling menguatkan. Dimensi pertama adalah dimensi kelembagaan. UUPA menempatkan KIP dan lembaga pengawas pemilu di Aceh sebagai institusi yang lahir dari kerangka khusus Aceh, bukan sekadar cabang daerah KPU dan Bawaslu. Proses pembentukan, rekrutmen, dan konfigurasi akuntabilitasnya 530. Fachri Fachrudin, %u201cDua Anggota DPR Aceh Ajukan Uji Materi UU Pemilu,%u201d Kompas.com, August 22, 2017, https://nasional.kompas.com/read/2017/08/22/14513981/dua-anggota-dpr-aceh-ajukan-uji-materiuu-pemilu.531. %u2019Ulya, %u201cRefleksi Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dalam Kaitan Makna Otonomi Khusus di Aceh.%u201d

