Page 397 - Demo
P. 397
THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA374sekaligus mencabut pasal-pasal tertentu UUPA, Mahkamah seharusnya tidak hanya memeriksa kesesuaian materi norma dengan UUD, tetapi juga memeriksa apakah pembentuk undang-undang telah menghormati protokol khusus yang dituntut UUPA.543Dari sisi konstruksi legal standing, Yusril memberi dasar bahwa DPRA bukan sekadar keberatan politis, melainkan subjek hukum yang dirugikan karena hak konsultasinya diabaikan. Untuk menunjukkan hal itu, ia membedakan dua jenis hak yang dapat melandasi kedudukan hukum yakni constitutional rights (hak konstitusional) dan legal rights (hak yang diberikan oleh undang-undang).544 Dalam banyak uji materil, Mahkamah menuntut adanya kerugian konstitusional yang bersumber langsung dari UUD 1945. Namun untuk uji formil, Yusril menekankan bahwa kerugian dapat pula berangkat dari legal rights yang bersifat konkret dan justiciable, khususnya ketika undang-undang memberi hak prosedural yang jelas kepada subjek tertentu. Pasal 8 ayat (2) UUPA memberikan hak prosedural kepada DPRA bahwa hak untuk dikonsultasikan dan dimintakan pertimbangan dalam pembentukan undang-undang yang berkaitan langsung dengan Aceh. Ketika hak prosedural itu dilewati, DPRA mengalami kerugian hukum yang spesifik%u2014bukan kerugian hipotetis, bukan kerugian moral, melainkan kerugian normatif yang dapat diuji secara yudisial.Dalam konstruksi keterangan ahli, DPRA diposisikan sebagai institusi yang wajib dilibatkan dalam setiap perubahan 543. Trend Aceh, %u201cAhli: Pembentukan UU Pemilu Langgar Peraturan PerundangUndangan,%u201d Trend Aceh, November 26, 2017, https://www.acehtrend.com/news/ahli-pembentukan-uu-pemilu-langgar-peraturan-perundangundangan/index.html.544. Putusan Nomor 66/PUU-XV/2017.

