Page 43 - Demo
P. 43


                                    THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA20ilmiah tentang pentingnya Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan permohonan Yusril Ihza Mahendra. Lebih jauh, dukungan akademik ini juga melahirkan sebuah penguatan konsep tentang bagaimana negara menahan diri manakala menggunakan hukum acara pidana secara adil.Dukungan ini dimulai dari Prof. Eddy O.S. Hiariej yang memotret isu ini melalui lima lensa interpretasi yakni interpretasi historis, doktrin, gramatikal, komparatif dan futuristik. Dalam pembacaan historis, Prof. Eddy menegaskan bahwa KUHAP lahir untuk menggantikan HIR yang berwatak kolonial dan cenderung membawa semangat crime control model yakni efisiensi, orientasi kuantitas, dan kecenderungan praduga bersalah. Karena itu, meskipun KUHAP tidak sepenuhnya meninggalkan sisa-sisa crime control, arah umumnya lebih mendekati due process of law.40Implikasi dukungan ini menunjukkan bahwa jika KUHAP memang dimaksudkan sebagai transisi menuju due process, maka praktik atau tafsir yang menutup akses tersangka pada saksi meringankan sesungguhnya adalah regresi ke watak lama, bukan perkembangan.Dari perspektif doktrin pembuktian, Prof. Eddy memulai dari definisi bukti sebagai informasi yang menopang keyakinan tentang kebenaran fakta. Lalu ia menyusun empat prinsip fundamental yakni relevansi, admissibility, exclusionary rules/discretion (bukti ilegal dikesampingkan), dan evaluasi hakim (bewijskracht). Dengan kerangka ini, pusat gravitasinya bergeser yakni nilai saksi bukan ditentukan 40. Audrey Santoso, %u201cEddy Hiariej: Hukum Acara Pidana Bukan untuk Menghukum, tapi Melindungi HAM,%u201d Detik News, January 24, 2025, https://news.detik.com/berita/d-7748115/eddy-hiariej-hukum-acarapidana-bukan-untuk-menghukum-tapi-melindungi-ham.
                                
   37   38   39   40   41   42   43   44   45   46   47