Page 439 - Demo
P. 439


                                    THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA416yang menyatakan larangan secara langsung dan tegas bagi WNI. Diskriminasi ini bisa lahir dalam praktik transaksi, dalam standar kepatuhan pelaku pasar, dan dalam kebijakan internal institusi. Secara teoritis, diskriminasi model ini dapat dibaca sebagai gejala ketidaksinkronan antara norma substantif dan norma prosedural. Norma substantif menyatakan WNI berhak memiliki Hak Milik dan Hak Guna Bangunan. Namun, norma prosedural dan praktik administratif menciptakan saringan yang secara efektif menutup akses WNI tertentu karena status perkawinannya.590Secara tidak langsung, perkara ini sebenarnya juga menguji konstitutionalitas hukum privat seperti perjanjian nikah. Perkembangan hukum privat ternyata dapat pula mengakibatkan kerugian konstitutional misalnya dalam hukum keluarga, hukum perjanjian, dan hukum kebendaan. Dalam sistem hukum modern, konstitusi tidak dipahami hanya mengatur relasi negara dan warga negara pada ruang publik. Konstitusi juga memberi standar minimum tentang martabat manusia, kesetaraan, dan perlindungan hak. Namun ada kalanya relasi privat tersebut menghasilkan pembatasan atau ketidakadilan yang serius. Dengan kata lain, hukum privat tidak boleh kebal terhadap standar konstitusional.Hal inilah yang menjadi persoalan dalam Perkara Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015. Dimana Pemohon merupakan seorang perempuan warga negara Indonesia yang menikah dengan seorang laki-laki 590. Wasith Abdul Haq, Nur Adhim, dan Fifiana Wisnaeni, %u201cAnalisis Yuridis Terhadap Asas Nasionalitas dalam Hukum Tanah (Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015),%u201d Diponegoro Law Journal7, no. 4 (October 2018): 465%u201379, https://doi.org/10.14710/dlj.2018.41482.
                                
   433   434   435   436   437   438   439   440   441   442   443