Page 440 - Demo
P. 440
THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA417berkewarganegaraan Jepang.591 Perkawinan tersebut dilakukan secara sah, dicatatkan oleh pejabat yang berwenang, dan Pemohon tetap mempertahankan kewarganegaraan Indonesia. Pemohon tidak memiliki perjanjian perkawinan pemisahan harta ketika menikah. Setelah berumah tangga, Pemohon berkeinginan membeli satuan rumah susun di Jakarta. Untuk mewujudkan keinginan tersebut, Pemohon melakukan pemesanan kepada pengembang dan memenuhi kewajiban pembayaran awal yang lazim dalam praktik pemesanan hunian.Permasalahan muncul ketika pengembang menolak melanjutkan transaksi menuju perjanjian pengikatan jual beli maupun akta jual beli.592 Penolakan tersebut didasarkan pada penilaian bahwa pembelian rumah susun oleh Pemohon berpotensi melanggar ketentuan UU 5/1960 mengenai larangan kepemilikan hak tertentu atas tanah bagi warga negara asing. Dalam sudut pandang pengembang, karena Pemohon tidak memiliki perjanjian perkawinan, maka harta yang diperoleh selama perkawinan dipandang sebagai harta bersama.593 Dengan demikian, perolehan satuan rumah susun oleh Pemohon dianggap mengandung unsur kepemilikan bersama yang melibatkan suami Pemohon yang berstatus warga negara asing. Risiko pelanggaran ini dipandang cukup bagi pengembang untuk menghentikan proses transaksi.591. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015.592. Agus Sahbani, %u201cMK %u2018Perlonggar%u2019 Makna Perjanjian Perkawinan,%u201d Hukum Online, October 27, 2016, https://www.hukumonline.com/berita/a/mkperlonggar-makna-perjanjian-perkawinan-lt5811d246a9498/.593. Maulida Putri Restuning Ati, Yudhia Ismail, dan Wiwin Ariesta, %u201cAkibat Hukum dan Status Harta dalam Perkawinan Campuran,%u201d Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory 3, no. 3 (July 2025): 2371%u201381, https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i3.1279.

