Page 452 - Demo
P. 452


                                    THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA429perkawinan memengaruhi rezim harta yang menjadi dasar tanggung jawab terhadap kreditur, kewajiban, dan transaksi.611Jika perjanjian dapat dibuat atau diubah bebas kapan pun selama perkawinan, Pemerintah dapat berargumen bahwa pihak ketiga akan mudah dirugikan: misalnya, utang dibuat dalam rezim harta bersama, lalu setelah muncul sengketa atau kewajiban, pasangan mengubah rezim menjadi pisah harta untuk menghindari pertanggungjawaban. Dengan demikian, pembatasan waktu perjanjian diposisikan sebagai perangkat perlindungan integritas transaksi dan kepastian hubungan hukum eksternal, bukan pembatasan kebebasan berkontrak yang bersifat sewenang-wenang.Berkaitan dengan itu, Pemerintah/DPR dapat mempertahankan bahwa kebebasan berkontrak bukanlah hak absolut yang dapat mengalahkan kepentingan umum. Jika Pemohon mendalilkan asas freedom of contract dan hak menentukan sikap hidup, Pemerintah dapat mengimbangi dengan prinsip bahwa negara berwenang menetapkan batasan demi ketertiban umum, kepastian hukum, dan perlindungan kepentingan pihak lain. Dalam konteks pertanahan, kepentingan umum yang dimaksud mencakup perlindungan tanah nasional dari kontrol asing. Dalam konteks hukum keluarga, kepentingan umum mencakup perlindungan pihak ketiga dan pencegahan penyalahgunaan perjanjian.612 Karena itu, pembatasan waktu perjanjian perkawinan dapat dibenarkan sebagai pilihan kebijakan 611. Muhammad Ikhsan Kamil, %u201cKonsep Perjanjian Kawin Campuran dalam Perspektif Hukum di Indonesia,%u201d Jatiswara 36, no. 3 (November 2021): 296%u2013304, https://doi.org/10.29303/jtsw.v36i3.326.612. Esther Masri dan Sri Wahyuni, %u201cImplementasi Perjanjian Perkawinan sebelum, saat dan sesudah Perkawinan,%u201d Jurnal Kajian Ilmiah 21, no. 1 (January 2021): 111%u201320, https://doi.org/10.31599/jki.v21i1.310.
                                
   446   447   448   449   450   451   452   453   454   455   456