Page 456 - Demo
P. 456


                                    THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA433birokrasi pertanahan. Yusril membahwa prespektif untuk menghubungkan hukum agraria, hukum perkawinan, dan hukum tata negara dalam satu kerangka pembacaan sistematis. Di hadapan Majelis Hakim, ia menegaskan bahwa problem yang dihadapi Pemohon bukan sekadar soal kontrak jual beli apartemen, melainkan akibat dari tabrakan dua rezim hukum%u2014Undang-Undang Pokok Agraria 1960 dan Undang-Undang Perkawinan 1974%u2014yang disusun dalam konteks konstitusional yang berbeda dengan situasi pasca-amandemen UUD 1945.Langkah pertama yang dilakukan Yusril sebagai ahli adalah dengan mengembalikan Undang-Undang Pokok Agraria (UU 5/1960) ke konteks lahirnya. UU 5/1960 tahun 1960, jelasnya, disusun sebagai upaya unifikasi hukum tanah dengan mengadopsi berbagai sistem hukum yang hidup di Indonesia yakni hukum adat, prinsip-prinsip tertentu dari hukum Islam, serta sisa-sisa hukum kolonial yang masih dianggap relevan.617 Pasal 21 dan Pasal 36 UU 5/1960 yang menegaskan bahwa hak milik dan hak guna bangunan hanya dapat dimiliki warga negara Indonesia dipahami dalam kerangka nasionalisme pasca kolonial dimana tanah sebagai basis kedaulatan ekonomi tidak boleh jatuh ke tangan asing. Dalam situasi politik hukum 1960, ketentuan itu relatif aman dan tidak menimbulkan problem pelik karena konfigurasi perkawinan campuran belum sekompleks sekarang.Masalah baru muncul ketika logika UUPA yang bercorak nasionalistik itu kemudian bertemu dengan 617. Tandori Tandori dan V. Hari Supriyanto, %u201cKontradiksi Hak Komunal dan Hak Ulayat dalam Hukum Pertanahan Indonesia: Tinjauan Yurisprudensi dan Regulasi Indonesia,%u201d Tunas Agraria 8, no. 3 (September 2025): 380%u2013400, https://doi.org/10.31292/jta.v8i3.483.
                                
   450   451   452   453   454   455   456   457   458   459   460