Page 50 - Demo
P. 50


                                    THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA27Dukungan Dr. Chairul Huda terhadap posisi Yusril juga tajam pada satu titik yang sering menjadi dalih apparat yakni penyidik boleh menilai saksi itu tidak relevan. Menurutnya, penyidik tidak dapat dibenarkan menilai sebelum memanggil dan memeriksa. Dalam hal ini maka penolakan di muka adalah bentuk prejudice dan %u201cplaying judgement%u201d premature dan seolah penyidik mengambil peran hakim.58 Di sini, argumen Yusril tentang penyidik bukan pemutus perkara mendapatkan sandaran teoretik yang kuat bahwa penilaian relevansi dan bobot bukti pada akhirnya berada pada ruang ajudikasi, bukan ruang penyaringan sepihak yang merampas hak.Dr. Chairul Huda juga memberi klarifikasi konseptual penting bahwa saksi yang menguntungkan adalah pengertian lain yang tidak harus tunduk pada definisi saksi yang semata-mata %u201clihat-dengar-alami%u201d dalam Pasal 1 angka 26%u201327 KUHAP 1981. Termasuk di dalamnya saksi alibi dan saksi lain yang menunjukkan peristiwa dari sisi berbeda sehingga tersangka %u201ctidak dapat disangka%u201d telah melakukan tindak pidana.59 Dalam perkara kebijakan (misalnya keputusan rapat, proses administratif), justru saksi yang relevan adalah mereka yang memahami proses, konteks, atau kewenangan%u2014yang tidak selalu %u201cmenyaksikan%u201d peristiwa pidana, tetapi keterangannya menentukan apakah perbuatan itu pidana, perdata, atau administratif. Dengan demikian, dukungannya terhadap Yusril bukan hanya normatif, tetapi juga realistis dimana hukum acara pidana 58. Jeremy Wanderer, %u201cAddressing Testimonial Injustice: Being Ignored and Being Rejected: Addressing Testimonial Injustice,%u201d The Philosophical Quarterly 62, no. 246 (January 2012): 148%u201369, https://doi.org/10.1111/j.1467-9213.2011.712.x.59. Maysaroh and Taun, %u201cKeterlibatan Saksi sebagai Alat Bukti yang Berperan dalam Peristiwa Tindak Pidana,%u201d Jurnal Hukum 20, no. 2 (2023): 1%u20139.
                                
   44   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54