Page 511 - Demo
P. 511
THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA488lokal dan immobile, serta tujuan desentralisasi fiskal; dan selama norma memberi struktur yang jelas mengenai subjek, wajib pajak, dasar pengenaan, dan mekanisme penetapan tarif melalui Perda, klaim pelanggaran kepastian hukum dan persamaan dianggap tidak terbukti.Pada titik tertentu, argumen Pemerintah juga dapat dibaca sebagai upaya merebut definisi keadilan dari tangan Pemohon. Pemohon meletakkan keadilan pada kesetaraan perlakuan antarolahraga dan pada kekhawatiran bahwa pajak hiburan menjatuhkan martabat olahraga menjadi hiburan. Pemerintah menjawab dengan menata ulang definisi itu bahwa keadilan pajak adalah proporsionalitas beban berdasarkan daya pikul dan koreksi sosial melalui fungsi pajak. Oleh karenanya, keadilan diperdebatkan bukan pada ranah moralitas olahraga, melainkan pada ranah konstitusi fiskal yakni terkait bagaimana negara mengatur beban secara masuk akal demi pembiayaan publik dan distribusi manfaat.678Pendapat YusrilDalam kapasitasnya sebagai ahli di Mahkamah Konstitusi, Prof. Yusril Ihza Mahendra memulai pendapatnya dari satu titik pijak yang sangat fundamental: para Pemohon dalam perkara pajak golf ini bukanlah sekadar pengusaha yang merasa keberatan atas beban pajak, melainkan subjek hukum%u2014badan hukum privat dan publik yang dibentuk berdasarkan hukum Indonesia%u2014yang memegang hakhak konstitusional sebagaimana dijamin oleh UUD 1945. 678. Prakash Chandra Jha, %u201cTheory of Fiscal Federalism: An Analysis,%u201d Journal of Social and Economic Development 17, no. 2 (October 2015): 241%u201359, https://doi.org/10.1007/s40847-015-0009-0.

